Kemayoran Jadi Kawasan Bisnis, Rumah Kumuh akan Digusur

Jakarta - Pihak pusat pengelola komplek Kemayoran (PPKK) secara bertahap pada tahun 2011 ini akan melakukan penertiban terhadap rumah-rumah kumuh yang menduduki kawasan kompleks Kemayoran.

Rumah-rumah kumuh itu selama ini dibiarkan menduduki kawasan seluas 30-40 hektar dari total 454 hektar kawasan kompleks Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Minggu depan mulai berjalan (dibersihkan), sepanjang tahun," kata Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK) Hendardji Soepandji di acara coffee morning di lokasi Mega Glodok Kemayoran (MGK) Kemayoran, Kamis (10/2/2011).

Hendardji menegaskan langkah yang akan dilakukan pihaknya bukanlah penggusuran namun sebagai upaya penertiban dari lokasi lahan komplek Kemayoran yang sudah terlanjur diduduki masyarakat.

"Secara pasti saya tidak tahu, tapi mungkin sekitar 30-40 hektar diduduki," imbuhnya.

Ia pun berjanji akan melakukan langkah-langkah manusiawi dengan cara-cara persuasif agar tidak terjadi perselisihan dengan masyarakat. Langkah ini harus dilakukan untuk membenahi kawasan komplek Kemayoran sebagai pusat bisnis dan rekreasi di Jakarta.

"Kita lakukan pendekatan persuasif, kan saudara kita, kita ngomong baik-baiklah," katanya.

Hendardji bercita-cita ingin mengembangkan komplek Kemayoran menjadi kawasan Green International Business District (GIBD) yang berkembang. Kawasan komplek Kemayoran seluas 454 hektar terbagi tiga peruntukan yaitu 102 hektar untuk bisnis, 149 hektar untuk perkantoran dan hotel, seluas 203 hektar untuk infrasyruktur termasuk fasilitas umum dan sosial.

Master plan komplek Kemayoran selama 15 tahun kedepan diperkirakan akan menelan dana Rp 7,2 triliun. Sebanyak Rp 4 triliun akan diprioritaskan untuk pengembangan infrastruktur komple Kemayoran dan Rp 3,2 triliun untuk fasilitas pembangunan sosial dan fasilitas umum.

Khusus untuk infrastruktur, biaya Rp 3 triliun akan meliputi pembuatan jaringan transportasi bawah tanah termasuk untuk mass rapid transport (MRT) dan kendaraan bermotor. Sementara Rp 1 triliun disiapkan untuk membangun infrastruktur diatas tanah sebagai penghubung semua blok di komplek Kemayoran.

Komplek Kemayoran merupakan bekas lokasi Bandar Udara Internasional Kemayoran dengan luas 454 hektar. Lahan ini dialihfungsikan sebagai lahan bisnis dan hunian sejak tahun 1985 di bawah Sekretariat Negara.

Pada tahun 1999 keluar keputusan presiden (keppres) No. 7 Tahun 1999 mengenai penetapan peruntukan kemayoran sebagai kawasan perdagangan internasional.
Sumber: http://www.detikfinance.com/read/2011/02/10/143323/1568669/1016/kemayoran-jadi-kawasan-bisnis-rumah-kumuh-akan-digusur
Link menuju : Blogilicious De surabaya Top